
Bandar Lampung – Punya ide brilian tapi takut dijiplak? Program Studi Pendidikan Fisika, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, hadir untuk memberikan solusi! Prodi ini akan menggelar Bimtek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten yang sangat penting bagi para akademisi, peneliti, dan inovator muda.
Acara yang akan dilaksanakan pada Jum’at & Senin, 2 & 5 Agustus mendatang, pukul 08.00 WIB s.d. Selesai di Theater Room Lt. 2 Gedung Academic Center UIN RIL ini akan menghadirkan narasumber kompeten di bidang HKI, yaitu Dr. Ikah Ning P. Permanasari, M.Si. dari Institut Teknologi Sumatera. Beliau akan membongkar tuntas seluk-beluk paten dan pentingnya melindungi ide-ide kreatif.
” Kami berharap bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman civitas akademika Pendidikan Fisika tentang pentingnya HKI, khususnya paten, dalam melindungi hasil inovasi dan penelitian,” ujar Sri Latifah, M.Sc., Kaprodi Pendidikan Fisika.
Selain menghadirkan pemateri ahli, acara ini juga akan dihadiri oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., serta Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd. Kehadiran para pimpinan universitas ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas penelitian dan inovasi di lingkungan kampus.