Prodi Pendidikan Fisika Melaksanakan Sidang Proposal dan Munaqasyah Secara Luring di Era New Normal


Di era new normal (masa kenormalan baru), Prodi Pendidikan Fisika UIN Raden Intan Lampung melaksanakan ujian proposal dan munaqasyah secara luring. Meski demikian, pelaksanaan ujian tersebut mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebarab Covid-19, yaitu peserta sidang wajib mencuci tangan sebelum masuk ruangan, memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, membatasi peserta seminar, dan...

Selengkapnya »

Untuk Pertama Kali, Prodi Pendidikan Fisika Mengikuti Wisuda Daring


Rektor yang juga Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg kukuhkan 1000 wisudawan pada prosesi sidang senat terbuka wisuda daring periode 1 tahun 2020, Rabu (15/7). Acara wisuda virtual ini berlangsung di aplikasi Zoom dan ditayangkan pada channel YouTube serta fanpage Facebook UIN Raden Intan Lampung. Dari jumlah  tersebut, tercatat sebanyak 9 orang dari program...

Selengkapnya »

Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika Mengikuti KKN-DR 2020


Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) tahun 2020 secara resmi, Senin (6/7/2020). Pelepasan dilakukan secara simbolis dan virtual ditayangkan pada channel YouTube dan fanpage Facebook UIN Raden Intan Lampung. Di tengah pandemi Covid-19, Rektor mengatakan bahwa KKN-DR merupakan pilihan yang tepat. Dia berharap, mahasiswa peserta KKN-DR dapat...

Selengkapnya »

Sidang Proposal dan Munaqasyah Dilakukan Secara Daring Selama Pandemi Covid-19


Prodi Pendidikan Fisika UIN Raden Intan Lampung menyelenggarakan sidang proposal dan munaqasyah selama pandemi Covid-19. Pelaksanaan sidang dilakukan secara daring menggunakan media Zoom dan Google Meet. Tujuan pelaksanaan sidang secara daring ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan UIN Raden Intan Lampung sekaligus untuk melanjutkan kegiatan akademik di Prodi Pendidikan Fisika.

Selengkapnya »